Taukah anda
50 juta dari 80 juta anak di indonesia tidak memiliki akta lahir? Dan itu berarti
belum tercatat sebagai warga negara indonesia. (berdasarkan data Badan Pusat
Statistik (BPS) 2009 yang dirilis tahun 2013). Indonesia adalah salah satu
negara yang angka kelahirannya tertinggi nomor 11 di dunia namun peringkat 5
dari negara yang kepemilikan akta lahirnya rendah.
Menko Kesra
Agung Laksono mengemukakan Indonesia termasuk salah satu dari 20 negara yang
cakupan pencatatan kelahirannya paling reƱdah dan keadaan di daerah perdesaan
lebih buruk katimbang di perkotaan. Penyebab rendahnya kepemilikan akta lahir di indonesia
di sebabkan oleh masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk membuat akta, biaya
pembuatan akta yang tinggi, proses pembuatan yang sulit dan kurangnya akses
pelayanan di setiap daerah untuk membuatnya.
Hippidemper
“Himpunan Pemuda-Pemudi deli serdang medan perduli” memiliki program untuk
memberikan 1000 akta lahir gratis kepada anak-anak di keluarga yang kurang
mampu di daerah deli serdang dan kota medan sebagai bakti sosial, Karena Salah
satu dari puluhan hak anak yang harus dipenuhi dan dimiliki oleh setiap anak
adalah kepemilikan akta kelahiran, tanpa akta kelahiran anak akan rentan dengan
tindakan-tindakan kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, serta tindak
perdagangan anak sangat terbuka lebar, maka kepedulian kita sangat di butuhkan
dan sangat berarti bagi mereka.
bila hati anda tergerak bergabunglah bersama hippidemper, dan akan banyak kegiatan sosial lain untuk kedepannya.
bila hati anda tergerak bergabunglah bersama hippidemper, dan akan banyak kegiatan sosial lain untuk kedepannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar